SIMALUNGUN - Dalam rangka upaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi Warga Binaan, sekaligus melakukan deteksi dini adanya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, dalam instruksinya Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi, Amd.IP., S.H., kembali melakukan razia rutin di setiap kamar hunian warga binaan.
Razia rutin itu, dipimpin Ka KPLP Sahat Bangun Amd.IP., S.H., di kamar hunian warga binaannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, jalan Asahan, Kilometer 6-7, Pantoan, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin, (01/03/2021) malam.
Kegiatan rutin dengan melakukan razia itu, selain mengantisipasi atau deteksi dini keamanan dan ketertiban, pihak Kamtib lapas juga melakukan pemantauan dan memperhatikan kondisi warga binaannya selama menjalani masa pidananya.
"Pada malam ini, pemeriksaan yang kita lakukan pada titik hunian warga binaan di seluruh kamar yang ada di Blok AA, mulai dari kamar 1 hingga kamar 7, " sebut Sahat Bangun melalui pesan selularnya kepada Jurnalis Indonesiasatu.co.id, Selasa (02/03/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Ia mengatakan kegiatan rutin ini juga melakukan pemeriksaan kondisi kamar hunian warga binaan meliputi tembok bangunan, pintu, jeruji jendela, kelancaran distribusi air bersih dan juga kondisi kamar mandi di dalam kamar hunian. Saat kegiatan itu juga pihaknya melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga binaan.
"Pemeriksaan kondisi tembok dinding, pintu dan jeruji jendela mengantisipasi terjadinya pelarian oleh warga binaan. Keseluruhan barang-barang yang dilarang tentunya, kita lakukan penyitaan dan juga lakukan pemeriksaan medis pada saat bersamaan, " terangnya mewakili Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi, Amd.IP., S.H.
Ditambahkannya, keseluruhan barang-barang hasil sitaan dari warga binaan itu didata dan dilaporkan sebagai bukti hasil pantauan serta sebagai bentuk perhatian pihak lapas terhadap seluruh warga binaan.
"Semaksimalnya kita lakukan yang terbaik agar warga binaan dapat nyaman menjalani masa pidananya dan terkait barang yang ditemukan, disita. Keseluruhan barang-barang itu setelah didata, kemudian dilaporkan kepada atasan, selanjutnya dilakukan pemusnahan, " sebut Sahat Bangun di akhir pesannya.
(Amry Pasaribu)