SIMALUNGUN - Kegiatan rehabilitasi medis dan sosial kembali bergulir, dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 7-8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/02/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan yang resmi dibuka dan diselenggarakan selama 6 (enam) bulan, dengan jumlah peserta rehabilitasi sebanyak 220 orang yang terdiri dari 100 orang peserta rehab medis sedangkan 120 orang lagi peserta rehab sosial dan acara berlangsung di Aula Pengayoman.
Secara resmi acara pembukaan seharusnya dilakukan oleh Kadivpas Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara Pujo Harinto, Bc.IP., S.SOS., M.Si., yang berhalangan hadir. Maka diwakilkan Kriston Napitupulu, Amd.IP., S.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.
Kepala BNN Pematang Siantar serta Ketua Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan dan menjelaskan rehabilitasi merupakan pemulihan kapasitas fisik dan mental kepada kondisi atau keadaan sebelumnya.
Lebih lanjut, Kalapas Rudy Fernando Sianturi Amd.IP .SH, mengatakan penempatan seluruh kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan di blok khusus yang tidak berbaur dengan warga binaan pemasyarakatan atau anak didik pemasyarakatan yang tidak mengikuti Rehabilitasi.
Selanjutnya, program ini merupakan kegiatan dari pusat, berlangsung di beberapa lapas, sedangkan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar dalam pelaksanaannya oleh petugas lapas bekerja sama dengan yayaCaritas PSE Keuskupan Agung Medan serta BNN kota Pematang Siantar.
Pelaksanaan program diharapkan akan memperoleh hasil yang maksimal dan mampu menciptakan warga binaan pemasyarakatan yang dapat menjadi motor perubahan di lingkungan masing-masing, ketika bebas dari Lapas Siantar ini.
(Amry Pasaribu)